Di dalam area pekerjaan konstruksi, tentu tidak ada yang merasa asing dengan K3 Konstruksi atau Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja.
Keberadaan K3 ini mampu menghasilkan kinerja serta hasil optimal lewat jaminan keamanan yang diberikan atasan kepada pekerja di lapangan.
Pengertian K3 Konstruksi
K3 konstruksi adalah serangkaian aturan/himbauan yang digunakan sebagai pemberitahuan kepada pekerja bahwa terdapat pelaksanaan terhadap kesehatan, keselamatan, dan keamanan selama bekerja.
Menurut para ahli, istilah ini memiliki arti yang terbagi lagi menjadi area keilmuan dan filosofis.
Secara keilmuan, makna dari K3 konstruksi adalah usaha atau upaya yang dilakukan dalam rangka mencegah adanya penyakit akibat kerja, pencemaran lingkungan, peledakan, dan lain-lain.
Menurut filosofinya, K3 ini menjadi penanda dari adanya pemikiran sebagai usaha menjamin keutuhan hingga kesempurnaan.
Hal tersebut khususnya pada aspek jasmani maupun rohani bagi seluruh tenaga kerja untuk mengutamakan hasil pembangunan yang maksimal.
Pekerja perlu mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman demi maksimalnya pekerjaan di dalam suatu proyek.
Di samping itu, keberhasilan sebuah proyek konstruksi sangat ditentukan melalui performa kerja dari masing-masing orang yang mendukung pembangunannya.
Tujuan K3 Konstruksi
Dalam UU No. 1 Tahun 1970, terciptanya rambu-rambu K3 mempunyai peranan yang sangat penting untuk memfokuskan setiap keselamatan dan kelancaran selama proses pengerjaan proyek berlangsung.
Aturan dalam undang-undang tersebut juga membahas tentang syarat hingga kelengkapan lain sebagai komponen dari keselamatan kerja.
Begitu juga dengan tujuannya yang terangkum dalam beberapa hal berikut ini:
- Mencegah, mengurangi, hingga memadamkan bermacam-macam risiko kecelakaan, kebakaran, maupun peledakan.
- Memberikan petunjuk, arahan, atau kesempatan jalan sebagai sarana penyelamatan diri pada suatu keadaan darurat yang sedang terjadi.
- Mampu menyalurkan pertolongan serta sebagai alat perlindungan ketika terjadi suatu kecelakaan maupun keadaan darurat tertentu.
- Melakukan pengendalian terhadap penyebarluasan kotoran, suhu, suara, angin, getaran, maupun faktor-faktor yang mempengaruhi lainnya.
- Melaksanakan pengendalian terhadap timbulnya suatu penyakit karena kerja, entah itu psikis maupun fisik.
- Penyelenggara dari aktivitas penyegaran suhu, udara, dan kelembaban.
- Memberikan penerangan yang sangat mencukupi pada kondisi darurat.
- Mengatur langkah-langkah pengamanan sekaligus kelancaran pada proses evakuasi keadaan darurat sekaligus menjadi sarana pemeliharaan bangunan.
- Menghasilkan adanya keserasian antara tenaga kerja dengan lingkungannya melalui aktivitas pemeliharaan kebersihan lingkungan.
- Penyesuaian dan penyempurnaan bermacam-macam pengaman selama bekerja.
Prinsip Kerja K3 Konstruksi
Dalam pelaksanaan setiap kegiatan dalam proyek konstruksi, perlu adanya prinsip kerja K3 dalam mencapai tujuan seluruh pihak.
Atasan mampu memperoleh hasil proyek yang sesuai dengan perencanaan, sedangkan pekerja mampu memaksimalkan performa lewat lingkungan dan aturan yang menjamin kinerjanya masing-masing.
Berikut ini beberapa prinsip kerja yang perlu diterapkan oleh seluruh K3 konstruksi:
1. Penyesuaian Kelengkapan Administrasi
Masalah administrasi maupun surat menyurat harus sudah lengkap di awal pembangunan proyek konstruksi.
Dimulai dari pendaftaran proyek kepada departemen kerja daerah pembangunan, pembayaran asuransi bagi tenaga kerja, dan sebagainya.
Sedangkan, bagian surat menyurat biasanya membutuhkan surat izin pemakaian jalan maupun fasilitas umum yang ada.
Selain itu, juga surat keterangan penggunaan alat berat karena mampu memberikan pengaruh tertentu bagi masyarakat sekitar.
Prinsip ini juga berjalan dengan baik apabila terdapat komunikasi dan pemberitahuan soal proyek konstruksi kepada pemerintah sekaligus instansi setempat yang bersangkutan.
2. Penyusunan Safety Plan
Salah satu rencana dalam pelaksanaan K3 ini dapat menunjang keberadaan pembangunan yang lebih lancar.
Setiap tenaga kerja tentu membutuhkan jaminan atas aktivitas maupun kegiatan konstruksi yang aman, nyaman, dan terhindar dari adanya penyakit maupun kecelakaan.
Kondisi tersebut ikut menimbulkan adanya produktivitas optimal selama masa kerja berlangsung. Terdapat beragam regulasi yang ditetapkan dari safety plan pada ranah K3.
Hal tersebut mencakup pembukaan dari gambaran proyek sekaligus hal-hal yang harus diperhatikan, risiko kecelakaan dan upaya pencegahannya.
Selain itu, juga tata cara mengoperasikan alat-alat kerja dengan baik, hingga alamat dari instansi penyelenggara maupun yang bersangkutan.
3. Pelaksanaan serta pelatihan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja
Prinsip ini dilaksanakan melalui kerjasama yang transparan dan saling mendukung pada safety plan dengan perusahaan terkait. Pelaksanaan dapat terwujud dalam bentuk pengawasan khusus oleh K3 konstruksi.
Kegiatan pengawasan terdiri dari safety patrol, safety supervisor, serta safety meeting. Masing-masing unsur memiliki peranannya masing-masing terhadap kesuksesan dan pencapaian tujuan pengawasan.
Aktivitas tersebut biasanya terlihat dari pengawasan tahapan konstruksi, pengendalian jalannya pelaksanaan K3 dengan tepat, pemantauan K3 sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu juga membahas sekaligus mengevaluasi berbagai laporan yang dihasilkan saat proses patroli dan supervise.
Baca juga : Metode Pelaksanaan Pekerjaan Basement
Perlengkapan Dalam K3 Konstruksi
Melaksanakan serta menerapkan K3 dalam dunia konstruksi tentu memerlukan alat-alat dan perlengkapan lain yang diperuntukkan secara khusus dalam bidang tersebut.
Umumnya, perlengkapan bermanfaat pada saat promosi hingga kegiatan yang dilaksanakan di lapangan.
Perlengkapan yang sesuai standar tentu akan menunjang keamanan yang lebih optimal. Setiap tenaga kerja dari K3 harus mampu memenuhi kebutuhan perlengkapan berikut ini:
- Bendera K3 yang dipasang selama aktivitas promosi berjalan.
- Sign board K3 yang isinya rambu-rambu maupun slogan khusus yang perlu ditegakkan.
- Kacamata safety dalam melindungi mata sebagai organ vital dalam bekerja di lokasi proyek.
- Pelindung bagian wajah dari debu atau material berbahaya, seperti masker atau face shield.
- Ear plug dan ear muff sebagai alat khusus dalam melindungi fungsi pendengaran akibat lingkungan kerja yang cenderung sangat bising.
- Safety helmet untuk melindungi bagian kepala dari benturan, kejatuhan, atau pukulan.
- Sepatu boot atau sepatu pelindung yang berfungsi melindungi kaki dari kondisi lingkungan tidak memungkinkan.
- Safety gloves yang disarungkan pada kedua tangan.
Keberadaan K3 konstruksi dapat menjamin adanya komponen-komponen yang diperlukan oleh setiap tenaga kerja dalam menyelesaikan proyek pembangunan terkait.
Regulasi, prinsip, maupun ketentuan perlengkapan dapat mendukung kinerja K3 yang sesuai dengan prosedur standar operasi.