Bangunan Penahan Air Untuk Irigasi

Pada kegiatan penyaluran air untuk kebutuhan irigasi atau keperluan lainnya, dibutuhkan suatu bangunan yang dapat digunakan untuk menampung air. Bangunan penahan air untuk irigasi dan kebutuhan sehari-hari sangat diperlukan untuk membelokkan sumber daya air ke wilayah layanan irigasi. Pengelolaan sumber daya air secara patut akan sangat bermanfaat bagi kehidupan.

Konservasi sumber daya air adalah suatu kegiatan atau usaha dalam mengendalikan sumber daya air. Kegiatan konservasi ini bertujuan guna mempertahankan ketahanan dan kelangsungan sumber daya air. Untuk mendukung kegiatan konservasi tersebut, diperlukan bangunan-bangunan yang dapat menahan dan menimbun air. Simak penjelasan mengenai 8 bangunan penahan air untuk irigasi di bawah ini!

1. Bendungan

Bangunan penahan air untuk irigasi yang pertama yakni bendungan. Bendungan merupakan suatu bangunan yang dibuat dari urugan tanah, urugan batu dengan beton untuk menahan dan menampung air. Selain itu, bendungan juga sebagai bangunan penahan dan penampung limbah tambang, atau penampung lumpur. Menurut ukurannya, bendungan diklasifikasi menjadi 2 jenis, yaitu:

Large dam atau bendungan besar merupakan bendungan dengan tinggi mencapai lima belas meter atau lebih yang dihitung dari dasar bangunan terdalam.

Small dam atau bendungan kecil merupakan bendungan dengan tinggi sekitar 10-15 meter atau lebih yang dihitung dari dasar bangunan terdalam.

2. Bangunan Bendung

Bendung adalah bendungan berkepala rendah (low head dam) dan berfungsi untuk meningkatkan muka air di sungai. Bangunan ini dibuat melintasi sungai sehingga bisa membelokkan atau mengarahkan air ke jaringan irigasi. Jika ada bendung, genangan pada hulu bangunan akan terbentuk.

Bendung bermanfaat untuk penghalang banjir dan media untuk mengukur kecepatan air sungai atau saluran.

3. Pengambilan Bebas

Bangunan penahan air untuk irigasi berikutnya adalah bangunan pengambilan bebas. Bangunan ini dibuat di pinggir sungai untuk tempat menyalurkan air sungai ke wilayah irigasi. Pengambilan bebas berfungsi untuk menjauhkan atau menghindarkan air yang berasal dari sungai atau sumber lainnya sesuai jumlah yang dikehendaki.

Bangunan pengambilan bebas ini berbeda dengan bangunan bendung karena tidak melakukan pengontrolan ketinggian muka air di sungai. Gravitasi muka air wilayah sungai harus lebih tinggi dibandingkan wilayah layanan irigasi agar dapat mengalirkan air. Pada bangunan pengambilan, dibuat pintu air yang berguna untuk mengontrol besarnya bukaan pengambilan dan pengendalian ketika banjir.

4. Bendung Gerak

Selanjutnya adalah bendung gerak. Ini merupakan bangunan yang mayoritas konstruksinya terdiri atas pintu yang bisa digerakkan untuk mengendalikan elevasi muka air pada sungai. Tinggi pembendung pada bendung gerak dapat diubah-ubah sesuai dengan keinginan. Ketinggian muka air di bagian atas bendung dapat diubah naik turun dengan cara membuka atau menutup pintu-pintu air bendung.

Biasanya, bendung gerak dibangun di wilayah hilir sungai atau muara sungai. Pada wilayah tersebut, sebagian besar tebing sungai relatif lebih rendah atau datar dibandingkan pada wilayah hulu. Ketika sedang banjir, ketinggian muka air pada hulu bendung gerak dapat diturunkan dengan membuka gate atau pintu-pintu air supaya air tidak membanjiri daerah yang luas.

5. Embung

Bangunan penahan air selanjutnya adalah embung. Embung merupakan bangunan yang berbentuk cekungan atau kolam untuk tempat penampungan air limpasan. Air yang ditampung bisa bersumber dari limpasan mata air, air hujan, sungai, maupun dari limpasan aliran pembuangan irigasi. Saat masa penghujan, embung dapat menampung kelebihan air yang nantinya dapat digunakan di musim kemarau.

Manfaat dari bangunan embung antara lain untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan layanan irigasi. Selain itu, embung juga berguna dalam pemenuhan kebutuhan air untuk perikanan darat dan hewan ternak. Masyarakat biasanya membuat bangunan konservasi air seperti embung ini agar kebutuhan air irigasi tetap terpenuhi saat musim kemarau. Jadi, hal tersebut dapat meningkatkan hasil pertanian.

6. Dam Parit

Dam parit merupakan salah satu bangunan konservasi air yang berbentuk bendungan kecil pada parit-parit alamiah atau pada sungai kecil. Bangunan ini berguna untuk menanggulangi air dan meninggikan muka air untuk dialirkan sebagai air irigasi. Umumnya, kriteria bangunan dam parit adalah sebagai berikut:

  • Lebar parit atau sungai paling kecil 2 meter.
  • Debit parit atau sungai minimal 5 liter/detik sepanjang tahun.
  • Memiliki slope atau kemiringan dasar minimal 0,1 persen.

7. Waduk

Waduk merupakan bangunan atau danau buatan yang berukuran besar dan digunakan untuk tempat membendung dan tempat penyimpanan air. Bangunan ini adalah bagian dari dam dan bendungan. Biasanya, waduk dibangun dengan jalan yang akan membendung aliran air sungai. Tampungan air dalam waduk digunakan untuk irigasi pertanian, air minum, budidaya perikanan, dan sebagainya.

8. Long Storage

Bangunan penahan air untuk irigasi yang terakhir adalah long storage . Long storage berfungsi untuk menyimpan air di parit, sungai, atau kanal di lahan yang agak datar. Bangunan ini menyimpan air dengan cara mencegah aliran sungai untuk meningkatkan tinggi muka air sehingga meningkatkan volume air yang ditampung. Kriteria bangunan long storage adalah sebagai berikut:

Tampungan volumenya sekitar 500 ribu liter sampai 3 juta liter. Akan tetapi jika volume tampungan berpotensi berukuran lebih besar, maka dapat mengairi pertanian yang lebih luas.

  • Sisi panjangnya berukuran lebih panjang dari lebarnya.
  • Ketinggian tanggul paling tinggi adalah 3 meter.
  • Kemiringan saluran kurang dari 3 persen.

Itulah 8 bangunan penahan air untuk irigasi yang dapat dibangun guna mendukung kegiatan konservasi sumber daya air. Adanya bangunan-bangunan di atas membuat air dari berbagai sumber dapat ditampung dan disalurkan untuk kebutuhan sehari-hari. Air yang telah ditampung akan digunakan untuk kebutuhan layanan irigasi dan kebutuhan lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat.

Leave a Comment