SBU adalah tanda yang menunjukkan profesionalisme sebuah perusahaan atau badan usaha. Pentingnya surat ini membuat pengajuan SBU tidak boleh ditunda-tunda karena hal ini akan mempengaruhi citra perusahaan di mata klien.
Daftar Isi
Apa itu SBU?
SBU adalah singkatan dari Sertifikat Badan Usaha yang merupakan surat resmi untuk menunjukkan kelayakan perusahaan atau badan usaha dalam menjalankan usahanya. Sertifikat ini dikeluarkan oleh lembaga khusus seperti KADIN atau LPJK.
Kepemilikan SBU oleh perusahaan atau badan usaha merupakan bukti pengakuan formal untuk tingkat kompetensi usaha pada jasa pelayanan konstruksi atau KONTRAKTOR dan jasa perencana atau pengawasan konstruksi atau KONSULTAN.
Adanya sertifikasi tersebut adalah wujud dari proses sertifikasi dan registrasi badan usaha yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Maka, SBU bisa dikatakan sebagai tanda profesionalisme dari perusahaan atau badan usaha.
Keuntungan memiliki SBU
- Kepemilikan SBU menawarkan beberapa keuntungan bagi perusahaan antara lain:
- Kredibilitas di mata klien
- Kredibilitas sebuah perusahaan tentu menjadi pertimbangan utama bagi klien sebelum menggunakan jasanya.
- Kepemilikan SBU dapat meningkatkan kepercayaan klien pada suatu perusahaan yang akan mengerjakan proyeknya.
- Mengerjakan mega proyek
Banyak perusahaan ingin dapat menggarap mega proyek. Sayangnya proyek-proyek besar atau resmi milik pemerintah tidak bisa dikerjakan oleh sembarang perusahaan. Hanya perusahaan dengan SBU yang sesuai proyek yang akan berpeluang besar mendapatkannya.
Konsekuensi Tidak Memiliki SBU
Jika kepemilikan SBU memiliki keuntungan, absennya SBU dari sebuah perusahaan juga mendatangkan konsekuensi tersendiri. Berikut adalah kemungkinan konsekuensi yang akan diterima perusahaan jika tidak memiliki SBU.
Rendahnya Kepercayaan Klien
Seberapapun banyak pengalaman sebuah perusahaan dalam mengerjakan proyek maupun baiknya koneksi yang dimilikinya dengan para supplier, klien pasti tetap akan mempertanyakan jaminan proyek yang dikerjakan dengan meminta bukti SBU.
SBU adalah sebuah prioritas untuk perusahaan yang ingin memiliki kredibilitas baik di mata klien. Pasalnya, tanpa SBU, klien tidak akan mau mengambil resiko jika terjadi masalah besar pada proyek yang dikerjakan. SBU menjadi tolak ukur dari kehebatan dan kualitas jasa yang dimiliki sebuah perusahaan.
Kesulitan Mengembangkan Usaha
Jika klien saja kurang percaya dengan jasa yang ditawarkan karena perusahaan tidak memiliki SBU, tentu ini akan menjadi kendala bagi perusahaan untuk melebarkan sayapnya. Tanpa SBU, suatu perusahaan tidak akan dipercaya untuk mengerjakan mega proyek.
Padahal, menggarap mega proyek merupakan hal yang penting untuk membuat sebuah perusahaan bisa berkembang dengan lebih baik. Tanpa punya pengalaman mengerjakan proyek besar, sebuah perusahaan akan cenderung stagnan atau justru malah menurun performanya.
Jenis Jenis SBU
Untuk bisa mengerjakan mega proyek, SBU yang dimiliki perusahaan harus spesifik dan sesuai dengan bidangnya. Berikut adalah jenis-jenis SBU yang perlu diketahui.
SBU Konsultan
SBU Konsultan merupakan bukti kredibilitas sesorang yang berprofesi sebagai konsultan atau perusahaan yang menawarkan jasa konsultasi. Konsultasi yang ditawarkan bisa beragam seperti keuangan, manajemen proyek, maupun tata kota.
SBU Spesialis
SBU Spesialis menjadi bukti profesionalitas badan usaha yang memiliki spesialisasi di bidang tertentu dan memerlukan sertifikasi khusus, misalnya dalam bidang kesehatan. Jenis SBU ini tidak terlalu populer karena bidang usaha yang membutuhkannya memang tidak terlalu banyak.
SBU Jasa Konstruksi
SBU jasa konstruksi adalah yang paling banyak dicari saat ini karena pembangunan sedang gencar-gencarnya di Indonesia. Dengan banyaknya proyek pembangunan, tentu jumlah perusahaan konstruksi yang menggarapnya juga bertambah banyak.
Apalagi proyek pembangunan di kota memiliki dampak resiko yang lebih besar terhadap lingkungan di sekitarnya. Maka, jenis SBU ini sangat penting untuk dimiliki oleh perusahaan konstruksi.
SBU Konsultan non Konstruksi
Dalam melaksanakan proyek, SBU konstruksi umumnya akan disertai dengan SBU konsultan khusus konstruksi. Hal ini dalam pembangunan diperlukan sebuah perencanaan yang matang dengan resiko seminim mungkin.
Hal ini bisa diperoleh dari seorang konsultan. Tak heran jika pada akhirnya banyak perusahaan yang memiliki SBU konstruksi dan SBU konsultan konstruksi. SBU konsultan tidak hanya tersedia untuk bidang konstruksi saja.
Ada juga yang bergerak di bidang bisnis dan finansial. Perusahaan-perusahaan yang membutuhkan layanan tersebutlah, yang kemudian menggunakan SBU konsultan non konstruksi.
Klasifikasi SBU
Untuk mendapatkan SBU ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan jenis perusahaan tersebut. Kualifikasi yang perusahaan bisa ajukan untuk SBU adalah sebagai berikut ini.
SBU Kecil K1
SBU K1 mensyaratkan paling sedikit perusahaan memiliki satu orang tenaga kerja bersertifikat keterampilan dan kekayaan bersih minimal Rp 50 juta.
SBU Kecil K2
SBU K2 memiliki persyaratan tenaga kerja sama dengan K1 namun dengan kekayaan bersih pada rentang Rp 200 hingga Rp 500 juta.
SBU Kecil K3
SBU K3 juga mensyaratkan kualifikasi tenaga kerja yang sama namun dengan kekayaan bersih antara Rp 350 hingga Rp 500 juta.
SBU Menengah M1
SBU M1 mengharuskan perusahaan memiliki 2 tenaga ahli dengan SKA bernnkualifikasi ahli muda sebagai PJT dan PJK dan kekayaan bersih minimal Rp 500 juta.
SBU Menengah M2
SBU M2 mensyaratkan kualifikasi tenaga kerja yang sama dengan M1, namun dengan kekayaan bersih perusahaan paling sedikit Rp 2 milyar.
SBU Besar B1
SBU B1 mengharuskan perusahaan memiliki 2 orang tenaga ahli dengan SKA dan kualifikasi ahli madya serta kekayaan bersih minimal Rp 10 milyar.
SBU Besar B2
SBU B2 mengharuskan 2 tenaga ahli dengan SKA berkualifikasi ahli madya sebagai PJT dan PJK dan kekayaan bersih minimal Rp 50 milyar.
SBU adalah bukti kredibilitas perusahaan maka penting untuk segera mengurus SBU agar perusahaan bisa berkembang lebih baik ke depannya.