Keselamatan dan kesehatan kerja atau sering disebut K3 merupakan salah satu komponen yang tidak bisa dipisahkan dari perusahaan. Apalagi lambang K3 juga berisi makna yang cukup dalam termasuk penerapannya.
Makna Lambang K3
Sejarah umum lambang K3 berbentuk tanda plus yang dikelilingi gerigi dengan warna seluruhnya hijau. Dari lambang atau logo ini bisa dipecah lagi menjadi beberapa maksud atau tujuan di bawah ini.
1. Palang
Bebas dari isu atau masalah kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.
Ketika bekerja seseorang pasti memiliki risiko yang tinggi mengalami masalah. Salah satunya adalah ketika mereka bekerja di suatu tempat yang cukup beresiko seperti tambang atau di area konstruksi.
Selain itu berbagai masalah kesehatan yang dipicu oleh pekerjaan juga bisa terjadi. Bisa bekerja di suatu pabrik yang menggunakan bahan kimia tertentu yang bisa menyebabkan masalah pada kulit atau pernapasan.
2. Roda gigi
Bekerja dengan kesegaran dan kesehatan jasmani serta rohani.
Apabila tidak bekerja sesuai dengan kesehatan baik jasmani atau rohani segala hal tidak akan berjalan dengan lancar. Itulah kenapa sebelum bekerja 2 hal ini harus dipastikan terlebih dahulu dalam kondisi yang sempurna.
3. Warna putih
Bersih dan suci.
Dalam bekerja sesuatu hal harus dikerjakan dengan sangat cepat dan suci sesuai dengan aturan sudah berlaku. Selain itu segalanya juga harus memiliki standar versi untuk menghindari masalah.
Secara umum arti dari warna putih ini juga menyangkut segala jenis aspek yang berhubungan dengan kesempurnaan. Artinya masalah dari keselamatan kerja ini harus diperhatikan dengan sangat baik.
4. Warna hijau
Selamat, sehat, dan sejahtera.
Warna hijau selalu berhubungan dengan sesuatu yang senang bahagia dan juga sehat. Apabila prinsip K3 diterapkan dengan baik maka seluruh pekerja akan mendapatkan apa yang mereka inginkan.
Mereka bisa bekerja dengan baik hingga mendapatkan gaji sehingga kehidupan mereka bisa sejahtera. Selain itu mereka juga bisa selalu selama dan selalu dalam kondisi sehat.
5. Sebelas roda gigi
Sesuai dengan Undang-Undang No.1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Pengertian K3
Selain memahami arti K3 berdasarkan logo yang sudah dibahas di atas. Anda juga harus memahami prinsip K3 atau pengertiannya sesuai dengan beberapa poin di bawah ini.
1. Arti Filosofis
Secara filosofis K3 diartikan sebagai alat yang digunakan untuk menjamin persatuan antara jasmani dan rohani agar bisa berjalan seirama.
Dua hal ini harus dijaga agar selalu sempurna untuk menghasilkan suatu karya yang bisa bermanfaat untuk semua orang. Hal ini juga akan seiring dengan pemerataan masyarakat adil dan makmur.
2. Arti Imiah
K3 bisa diartikan sebagai kajian bidang ilmu yang mencakup banyak hal. Jadi tidak terbatas pada ilmu kesehatan saja tetapi juga bisa pada ilmu teknik. Semua akan dipelajari secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan.
Dari ilmu-ilmu inilah nantinya akan didapatkan pakem yang sejalan atau sesuai dengan kesepakatan bersama. Hasil akhirnya adalah mendapatkan suatu aturan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja.
3. Arti Praktis
Secara praktis bisa diartikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya masalah pada dunia kerja. Masalah bisa terjadi karena ada kecelakaan teknis atau bisa juga karena hal lain yang memicu kerusakan organ tubuh.
Adanya kontrol ini akan membuat pekerja yang ada pada suatu tempat menjadi lebih aman. Jadi mereka tidak akan mengalami kerugian baik secara fisik maupun nonfisik
Tujuan Penerapan K3 secara Umum
Secara umum tujuan penerapan K3 bisa dijabarkan dalam beberapa poin di bawah ini.
- Seluruh pekerja dan orang-orang yang ada disekitarnya mendapatkan keselamatan dan jaminan dari kecelakaan saat kerja dan juga hal-hal yang memicu terjadinya sakit.
- Segala bentuk sumber ataupun bahan produksi yang ada pada suatu tempat akan digunakan secepat mungkin dan seefisien mungkin.
- Meminimalkan risiko operasional dan juga produksi dengan tepat.
Tujuan K3 secara Khusus
Selanjutnya tujuan dari penerapan K3 secara khusus atau tujuan yang lebih dijabarkan terdiri dari beberapa poin di bawah ini.
- Melindungi dan menjamin keselamatan orang yang ada pada tempat produksi atau suatu usaha.
- Menjaga sumber produksi atau bahan yang digunakan untuk usaha dalam kondisi yang baik dan bisa dimanfaatkan secara efisien.
- Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas secara nasional.
- Menggunakan perlengkapan atau alat kerja efektif mungkin untuk menghasilkan sesuatu yang lebih maksimal.
- Adanya jaminan terkait dengan usaha untuk meningkatkan atau merawat kesehatan dari para pekerja.
- Meningkatkan semangat dari para pekerja yang melakukan aktivitas di sana setiap harinya.
- Menghindari adanya pekerja yang merasa tidak aman atau tidak merasa nyaman ketika melakukan aktivitas di sana.
Prinsip Penerapan K3
Dari lambang K3 sebenarnya juga bisa diketahui apa saja prinsip dari penerapan standar ini. Secara umum prinsip dari K3 terdiri dari.
- Kemanusiaan. Hal ini harus diperhatikan dengan baik karena seluruh orang yang bekerja pada suatu perusahaan atau usaha akan memiliki kesehatan dan keselamatan.
- Mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Alasan ekonomi yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja yang berada di sana.
Dari lambang K3 saja sudah terlihat dengan sangat jelas jika tujuan dari aturan ini adalah untuk kesehatan seluruh pekerja.
Pekerja tidak hanya berfungsi sebagai orang yang melakukan pekerjaan tetapi juga orang yang harus dilindungi.
Itulah kenapa sangat disarankan untuk memahami K3 ini secara menyeluruh khususnya mereka yang memiliki perusahaan.
Biasanya akan ada tim sendiri yang ditraining agar bisa menerapkan K3 pada perusahaan.
Penerapan yang baik dari K3 akan memicu perusahaan menjadi lebih baik dan berjalan dengan lancar. Berbagai masalah kesehatan dan juga isu yang berhubungan dengan kecelakaan bisa dicegah atau diminimalkan.