Contoh Badan Usaha Milik Daerah

BUMD merupakan singkatan dari kata badan usaha milik daerah, jadi kata tersebut melingkupi apa saja usaha yang dimiliki oleh daerah tersebut. Tiap-tiap daerah atau kabupaten pun juga memiliki jenis badan usahanya miliknya sendiri. Jenis dari badan usaha tersebut juga sangatlah banyak, lalu apa saja contoh badan usaha milik daerah tersebut?

Karena pada dasarnya BUMD merupakan perusahaan milik daerah, maka pemilik dana utama dari perusahaan tersebut adalah milik Pemda. Pemda atau pemerintah daerah memang yang menjadi pemilik terbesar dari dana perusahaan tersebut, sekaligus sebagai pengelolanya. Hasil yang akan didapatkan dari usaha tersebut nantinya akan dijadikan sebagai kas dari daerah tersebut. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. PDAM

Contoh dari BUMD yang paling sering ditemukan bahkan oleh semua orang, tapi mungkin yang berada di daerah atau wilayah perkotaan, adalah seperti PDAM. Badan Usaha Milik Daerah satu ini merupakan akronim dari kata perusahaan daerah air minum. Kata daerah yang disebut tadi sudah menunjukkan bahwa PDAM merupakan salah satu contoh perusahaan daerah atau BUMD.

2. BPD

Pada urutan ketiga ada Bank pembangunan daerah atau juga yang disingkat menjadi BPD, yaitu merupakan salah satu perusahaan yang juga dimiliki oleh daerah tersebut. BPD sendiri berfungsi tidak seperti bank pada umumnya atau lebih tepatnya memiliki karakteristiknya sendiri. Bank tersebut didirikan tentu untuk mendorong pembangunan dan juga perekonomian pada suatu daerah tersebut.

Biasanya BPD ini diarahkan pada pembangunan infrastruktur juga beberapa kegiatan ekonomi dalam rangka memajukan atau membangun daerah tersebut. Kegiatan ekonomi yang dimaksud seperti menopang UMKM, dalam bidang pertanian dan lainnya. Bank tersebut juga bertujuan menyediakan pembiayaan dalam pembangunan suatu daerah. BPD juga berfungsi untuk menyimpan dana atau kas dari suatu daerah.

3. Perusahaan Daerah Angkutan Kota

Contoh badan usaha milik daerah yang ketiga adalah angkutan kota, atau lebih akrab disebut dengan kata bus kota. Dengan kata lain BUMD tak hanya bergerak pada yang sudah disebutkan saja, namun juga menyediakan alat transportasi. Misalnya saja seperti angkutan kota atau bis kota tersebut.

Tentu nanti segalanya keuntungan yang didapatkan dari transportasi itu, akan dijadikan sebagai kas daerah, atau kas negara. Namun intinya, dana tersebut akan dipergunakan untuk menyejahterakan masyarakat. Bisa melalui pembangunan dan juga sebagainya.

4. PDRPH

Pada urutan keempat ada perusahaan daerah rumah potong hewan, mungkin hampir tiap daerah memiliki perusahaan daerah tersebut. Rumah pemotongan hewan ini biasanya bertugas memotong hewan seperti kambing sapi, dan sebagainya.

Pihak PDRPH juga tidak hanya memotong saja, namun juga memastikan kesehatan hewan tersebut sebelum disembelih.
ASUH, atau yang juga bisa disebut dengan aman, sehat, utuh Halal. Hal tersebut dijadikan sebagai prioritas utama dalam PDRPH atau perusahaan daerah itu. Tentu saja juga melakukan proses-proses lain dalam hal pemotongan hewan konsumsi.

5. Bus AKDP Dan AKAP

Selanjutnya yang juga merupakan contoh badan usaha milik daerah adalah bis AKDP, atau yang juga bisa disebut dengan perusahaan daerah antar kota juga bus AKAP. Perusahaan bus AKDP ini tentu rute yang dilalui hanya antar kota satu dengan kota lainnya, namun masih dalam provinsi yang sama. Berbeda dengan bus AKAP yang menjadi transportasi antar provinsi.

6. Trans Jakarta

Urutan keenam mengenai BUMD adalah perusahaan trans Jakarta. Perusahaan transportasi itu sesuai namanya, yang juga merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki atau didirikan oleh pemerintah daerah Jakarta. Rute yang dilalui oleh transportasi trans Jakarta juga hanya berada pada lingkungan Jakarta.

7. Trans Jogja

Tak ingin kalah dengan Jakarta, Jogja kota yang juga merupakan kota terbesar di Indonesia tersebut juga memiliki perusahaan daerah yang bergerak di transportasi yakni trans Jogja. Trans Jogja juga hampir mirip dengan trans Jakarta, bus tersebut hanya melalui rute di sekitaran Jogjakarta saja. Tidak sampai keluar dari daerah tersebut.

Hal yang perlu pengguna ketahui, bahwa tidak setiap daerah memiliki jenis perusahaan yang sama contoh seperti Trans Jogja dan juga trans Jakarta tersebut. Jadi, setiap kota memiliki badan usaha daerahnya masing-masing juga dengan jenis yang masing-masing pula. Meski begitu tak menutup kemungkinan jika beberapa daerah memiliki usaha yang sama seperti PDAM dan sebagainya.

8. Jakarta Properti

Contoh badan usaha milik daerah memang sangatlah banyak, salah satu dari contoh tersebut yang dimiliki oleh daerah tertentu yakni Jakarta properti. Perusahaan daerah tersebut bergerak di bidang properti seperti pada nama yang digunakan tersebut. Jakarta properti sendiri juga memiliki banyak kantor cabang, tak hanya bertempat pada satu lokasi saja.

9. BIJB

Contoh lain untuk badan usaha milik daerah adalah perusahaan BIJB, yang mana merupakan akronim dari kata bandara internasional Jawa barat. Jadi, memang usaha daerah bisa berjalan di bidang apa saja. Oleh seba. Itu dikatakan bahwa setiap daerah bisa memiliki BUMD dengan jenisnya sendiri-sendiri seperti misalnya BIJB yang merupakan perusahaan milik Jawa barat.

10. Perusahaan Bongkar Muat Pelabuhan Probolinggo

Satu lagi contoh dari BUMD adalah perusahaan yang didirikan oleh daerah Probolinggo yang bergerak di bidang bongkar muat di pelabuhan Probolinggo tersebut. Tentu ini menjadi salah satu jenis BUMD yang hanya dimiliki oleh daerah tertentu saja. Dengan kata lain, tidak semua daerah bisa mendirikan atau memiliki badan usaha dengan jenis tersebut.

Nah berikut tadi adalah beberapa contoh badan usaha milik daerah yang bisa dipelajari. Tentu saja contoh yang disebutkan tadi tentunya hanya sebagian kecilnya saja dari banyaknya jenis-jenis tersebut. Perlu diingat juga, jika perusahaan yang didanai oleh Pemda atau perusahaan milik daerah, maka gerak jalannya tidak sama dengan perusahaan swasta atau Persero.

Leave a Comment